Kamis, 19 Maret 2015

Press Release Aksi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK REMBANG) Jumat 20 maret 2015

#RembangMelawan: UGM Kampus Rakyat, Dosennya Berkhianat

 

 

 

Jogja- #RembangMelawan Mendengar dan melihat kesaksian dari dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Eko Haryono dan Heru Hendrayana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, pada Kamis, 19 Maret 2015 kami prihatin dan kecewa. Keterangan kedua dosen tersebut telah mengkhianati rakyat. Keduanya bersaksi untuk perusahaan, dan tidak sedikitpun berpihak pada rakyat yang berjuangan mempertahankan sumber mata air dan kelestarian pegunungan Kendeng Utara.

 

Sukinah mewalki Ibu-ibu mengatakan, yang kami ketahui UGM adalah kampus rakyat dan dibiayai dari pajak rakyat, sudah seharusnya membela kepentingan rakyat dan ikut berjuangan menyelamatkan sumber mata air, kawasan karst serta menjaga kelestarian lingkungan. Namun, faktanya dosen di UGM telah memberikan kesaksian yang menyakiti hati nurani kami sebagai rakyat, mengatakan bahwa di Pegunungan Kendeng boleh dilakukan pertambangan dan tidak akan berdampak pada hilangnya sumber mata air.

 

“Jika kerja di kampus yang dibiayai rakyat, seharusnya dosen UGM berjuangan untuk rakyat,” kata Sukinah.

 

Lebih dari ribuan warga di lereng Pegunungan Kendeng bertumpu pada penghasilan sebagai petani dan peternak. Adapun sumber mata air untuk pertanian, ternak dan kebutuhan hidup sehari-hari berasal dari sumber mata air dari pegunungan kendeng. Lahan pertanian yang subur dan ternak sudah mencukupi kehidupan warga hingga sekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi. Pertambangan semen tidak akan pernah mensejahterakan masyarakat di Rembang (pegunungan kendeng) namun pertanian dan ternak telah membuktikan dapat mensejahterakan masyararakat dari jaman nenek moyang kami terdahulu.

 

Joko Priyanto, warga Tegaldowo selaku salah satu penggugat PT.Semen Indonesia yang akan menambang di Rembang mengatakan, kami mendengar kesaksian kedua dosen UGM yang mengatakan bahwa tidak masalah menambang di kawasan karst karena tidak dilindungi, namun faktanya kawasan karst itu menjadi daerah resapan air dan dilindungi dalam RTRW Kab. Rembang sebagai daerah imbuhan air. Yang membuat kami kecewa adalah dosen UGM tidak pernah berfikir matang bahwa jika tetap dilakukan pertambangan maka sumber air akan hilang, dan mematikan sumber kehidupan dan pekerjaan ribuan warga di Desa Tegaldowo, Desa Timbrangan dan desa lainnya yang akan terdampak.

 

“Pikirkan dampak jangka panjangnya bagi masyarakat, bagi alam dan lingkungan. Jangan berifkir untuk kepentingan sesaat kalian yang dibayar perusahaan untuk bersaksi dan mengkhianati rakyat,” tegas Joko Prianto.

 

Ia menambahkan, kami mengecam dan kecewa atas sikap kedua dosen UGM yang telah memberikan keterangan saksi ahli dan lebih membela kepentingan perusahaan dari pada kepentingan rakyat. Keduanya tidak pernah melihat langsung apa yang ada dilokasi pegunungan Kendeng, keduanya bersaksi hanya berdasarkan teori keilmuannya saja. Kami meminta rektor UGM untuk memberikan tindakan tegas terhadap kedua dosen tersebut, karena keilmuannya dijual untuk mengkhianati rakyat.

 

“Jika UGM tidak memberikan tindakan kepada kedua dosen tersebut, maka tidak pantas UGM diberikan jargor kampus rakyat, lebih pantas sebagai kampus para investor, peindas rakyat dan perusak lingkungan,” tambah Joko Prianto.

 

 

Cp : Joko Prianto (082314203339)